Indonesia merupakan salah satu
negara terbesar di dunia yang memiliki banyak ragam budaya, agama, ras, suku,
dll. Tapi berbicara soal kepercayaan di Indonesia sendiri masih di dominasi
oleh agama Islam, tentunya ketika masyarakat Indonesia mendengar sebutan haji
dan umroh sudah tidak asing lagi. Walaupun begitu masih banyak umat islam di
Indonesia tidak mengetahui pengertian, persamaan dan perbedaan haji dan umroh
juga waktu pelaksanaannya.
Nah untuk menjawab persoalan
tersebut, maka pada kesempatan kali ini kami akan memberikan beberapa perbedaan
haji dan umroh. Terlebih haji dan umroh merupakan impian semua umat muslim di
dunia khususnya di Indonesia. Jadi dalam hal ini mengetahui perbedaan haji dan
umroh adalah hal wajib yang harus diketahui oleh semua umat muslim di dunia.
Pengertian Haji Dan Umroh
Haji dan umroh di Indonesia
sendiri sudah di jadikan sebagai salah satu agenda rutin setiap tahunnya. Hal
ini tentunya membuka peluang dan kesempatan untuk semua pihak, yaitu seperti
biro perjalanan dan lain sebagainya dalam memberikan fasilitas untuk haji dan
umroh. Namun sangat disayangkan sekali masih banyak pihak yang hanya
memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengambil keuntungan saja.
Karena hal tersebut saat ini
banyak orang yang lebih memilih untuk melaksanakan ibadah umroh saja di
bandingkan dengan ibadah haji. Hal ini disebabkan tidak lain karena untuk bisa
melakukan ibadah haji dibutuhkan antrian bertahun-tahun. Dan banyak masyarakat
yang berasumsi bahwa dengan umroh sudah melakukan hal sama seperti dengan haji
kecil.
Padahal kedua hal ini memiliki
hukum yang berbeda dan tidak bisa di gantikan satu sama lain. Haji sendiri
menurut Bahasa yaitu al-washdu yang memiliki makna sengaja atau bermaksud,
dimana bisa di artikan juga sebagai seseorang yang mengunjungi tempat mulia.
Selain itu haji juga masuk ke dalam rukun islam (klik untuk informasi lebih
lanjut), dimana rukun islam di sini adalah suatu hal yang wajib di lakukan oleh
setiap umat islam.
Dan dalam konteks ini haji bisa
diartikan wajib di lakukan oleh setiap umat islam yang sudah mampu, guna
menyempurnakan keislamannya. Memang saat ini untuk berangkat haji harus
menunggu waktu yang lama, tapi ketika anda sudah mampu melaksanakannya. Maka
ibadah haji adalah hal yang wajib yang harus anda tunaikan.
Sedangkan untuk pengertian umroh
sendiri yaitu suatu ibadah sunah yang apabila dilaksanakan akan mendapat
kemuliaan dari Allah SWT. Memang ada beberapa pandangan berbeda mengenai hukum
umroh, tapi kebanyakan ulama di Indonesia telah menyetujui bahwa umroh hukumnya
sunah dan hanya dilakukan sekali dalam seumur hidup.
Seperti yang kita ketahui bersama
bahwa agama islam di dunia memiliki 4 imam atau yang sering disebut dengan
Madzhab. Dari ke empat Madzhab tersebut memiliki pengertian dan pandangan yang
berbeda mengenai haji dan umroh. Walaupun begitu di Indonesia sendiri
menggunakan pendapat yang paling banyak di sepakati oleh ulama atau yang di
sebut dengan Ijma’ ulama.
Beberapa persamaan dan perbedaan
antara Haji dan Umrah, antara lain :
Persamaan Haji dan Umroh
- Sama-sama mengunjungi Baitullah di Mekkah.
- Kegiatan Haji dan Umrah sama-sama akan mendatangkan Pahala.
- Antara Ibadah Haji dan Umrah sama-sama diawali dengan keadaan berihram.
- Kedua ibadah ini dikerjakan terlebih dahulu dengan mengambil miqat makani.
- Antara Ibadah haji dan umrah, memiliki rukun ihram, thawaf, sa’i, dan Tahalul.
Perbadaan Haji dan Umroh
- Niat melaksanakan Haji dan Niat melaksanakan Umrah berbeda dan tidak dapat disamakan.
- Ibadah Haji hanya dilaksanakan dari bulan Syawal hingga Dzulhijah, sedangkan Umrah dapat dilaksanakan kapan saja.
- Ibadah Haji bersifat terbatas (Terdapat kuota jamaah), sedangkan Umrah tidak memiliki batas jamaah.
- Ibadah haji terdapat rukun Wukuf, mait di mudzdalifah dan mina, serta melempar jumrah, sedangkan Umrah tidak terdapat.
- Ibadah haji bersifat wajib, sedangkan Umrah bersifat sunnah.
Hukum Haji Dan Umroh
Untuk hukum ibadah haji sendiri
sudah mutlak dan tidak ada lagi perbedaan antara ulama di dunia, karena memang
ibadah haji sendiri sudah menjadi rukun islam untuk semua umat muslim. Hal
tersebut juga di pertegas dalam Surat Al-Imran ayat 97 yang artinya “Dan Allah
mewajibkan atas manusia haji ke baitullah bagi orang yang mengerjakannya”.
Yang di maksud dengan mampu dalam
hal ini adalah setiap insan manusia yang sudah memiliki kemampuan baik dari
segi fisik, finansial, maupun waktu. Dan ketika seseorang sudah merasa memenuhi
hal tersebut maka sangat di anjurkan sekali untuk melakukan ibadah haji. Dan
haji sendiri hanya di lakukan sekali dalam seumur hidup, untuk itu jangan
menunggu lama lagi jika dirasa anda sudah mampu.
Sedangkan untuk hukum umroh
sendiri masih menjadi perdebatan ulama. Tentunya pandangan yang berbeda
tersebut di landasi dengan hadis yang berbeda, sehingga menghasilkan pendapat
yang berbeda juga. Untuk ulama yang menyepakati ibadah umroh sebagai sunah
muakad atau Sunnah yang di anjurkan adalah Imam Maliki dan Imam Hanafi,
sedangkan untuk ulama yang mewajibkan ibadah umroh adalah Imam Syafi’I dan juga
Imam Hambali.
Rukun Haji dan Umroh
Seperti halnya rukun iman (klik
untuk informasi lebih lanjut), haji dan umroh juga memiliki rukun-rukunnya
tersendiri.
Untuk tata cara pelaksanaan
antara haji dan umroh juga memiliki perbedaan, dimana untuk ibadah haji sendiri
akan memiliki tata cara yang lebih banyak di bandingkan dengan ibadah umroh.
Dengan kata lain seseorang yang sudah pernah melakukan ibadah haji juga sudah
pernah melakukan praktek ibadah umroh. Dimana untuk rukun ibadah haji yaitu
sebagai berikut :
- Niat
- Thawaf
- Sa’i
- Wuquf dipadang arafah
- Mabit atau menginap di muzdalifah
- Dan memotong rambut
Sedangkan untuk rukun ibadah
umroh sendiri sama seperti dengan rukun ibadah haji, tapi seperti yang sudah
kami sampaikan di atas. Jika rukun ibadah umroh lebih sedikit di bandingkan
dengan ibadah haji. Dimana rukun ibadah umroh hanya meliputih, niat, thawaf,
sa’I, dan memotong rambut saja. Selain itu anda harus mengetahui larangan
ibadah haji dan umrah.
Walaupun dalam hal ini rukun haji
dan umroh berbeda, tapi anda tidak boleh anda melewatkan satu pun rukun yang
sudah kami sebutkan diatas, karena memang hal ini sudah menjadi kewajiban yang
harus anda lakukan. Jika terdapat salah satu rukun yang dilewatkan, maka bisa
dikatakan haji atau umroh anda kurang sempurna, bahkan bisa dibilang batal.
Waktu Pelaksanaan Haji Dan Umroh
Untuk waktu pealaksanaan ibadah
haji sendiri sudah di tetapkan waktunya, yaitu antara tanggal 9 sampai dengan
tanggal 13 bulan Dzulhijah atau yang sering di sebut dengan bulan Haji. Dan
bulan Haji sendiri hampir sama dengan bulan Nasional, dimana hanya berlaku
sekali dalam setahun dalam waktu 5 hari. Sehingga hal ini harus anda manfaatkan
dengan baik.
Dan yang menjadi prinsip dari
ibadah haji adalah pelaksanaan wuquf di padang Arafah yang berlangsung pada
tanggal 9 Dzulhijah.
Dengan kata lain kita bisa berpendapat bahwa hari haji
jatuh pada tanggal 9 Dzulhijah. Hal tersebut tentunya bertolak belakang dengan
ibadah umroh, dimana umroh bisa dilakukan kapan saja.
Karena memang ibadah umroh
memiliki hukum Sunnah yang hanya bisa di lakukan sekali seumur hidup. Walaupun
begitu masih banyak orang yang bertanya apakah umroh bisa membatalkan haji
ketika di lakukan sebelum haji. Para ulama telah menyepakati bahwa hal tersebut
boleh saja dilakukan dan tidak membatalkan ibadah haji, asalkan dilakukan
dengan ikhlas dan tanpa beban.
Usai sudah ulasan lengkap
mengenai pengertian, persamaan dan perbedaan haji dan umroh, juga waktu
pelaksanaannya. Semoga informasi yang sudah kami sampaikan di atas bisa
bermanfaat dan menambah wawasan anda. Sekali lagi kami tekankan, ketika anda
sudah merasa mampu untuk menunaikan ibadah tersebut bersegeralah untuk
menunaikannya. Karena memang banyak sekali keutamaan haji dan umrah yang tidak
ternilai.
Untuk informasi lebih lanjut dan
info pendaftaran hubungi :
Tlp/Wa : 0856-9281-9898
Web : Al-Umroh.com
Terimakasih.