Setiap perintah yang diberikan
oleh Allah, tidak ada satupun yang membuat rugi manusia. Apa yang Allah
perintahkan keseluruhannya dapat memberikan manfaat dan keselamatan bagi
manusia. Betapa Allah ciptakan perintah bukan hanya sekedar untuk diikuti atau
hanya sekedar menjalankan, tetapi memiliki manfaat yang luar biasa besarnya.
Termasuk dalam hal ini mengenai
perintah berjilbab terhadap wanita. Di dalam islam, wanita memiliki kewajiban
untuk menutup auratnya. Menutup aurat ini tentunya bukan hanya sekedar untuk
menjalankan perintah semata, tetapi memiliki efek yang banyak terhadao diri
wanita dan orang-orang yang berada di sekitarnya atau masyarakat.
Wanita Muslim mempunyai lima
macam pakaian tradisional. Diantaranya adalah hijab atau sering juga disebut
jilbab. Sebenarnya kerudung ini adalah pakaian khas wanita Arab. Namun tidak
sedikit orang memakainya sebagai status identitas dan terlihat lebih agamawi.
Haruskah wanita Muslim berhijab? Apa sebenarnya tujuan berhijab menurut
Al-Quran?
Tujuan Berhijab
Dalam Islam, hijab bertujuan
untuk menutup aurat. Kata “aurat” berasal dari bahasa Arab yaitu “awrat”. Yaitu
bagian dari tubuh manusia, kecuali telapak tangan dan muka, yang haram untuk
dilihat ataupun dipegang.
Di Indonesia tidak sedikit wanita
Muslim berhijab tidak dengan semestinya. Mereka berhijab, tapi menggunakan baju
pendek bahkan celana panjang ketat seperti menunjukkan lekuk tubuhnya.
Berjilbab adalah ciri dari Wanita
Muslimah Menurut Islam,Wanita Cantik Dalam Islam, dan Wanita dalam Pandangan
Islam dan Keistimewaannya. Berjilbab pun juga merupakan Kewajiban Wanita
Setelah Menikah dan menjaga Pergaulan
Dalam Islam.
Di dalam Al-Quran terdapat
beberapa dalil yang berkenaan dengan kewajiban wanita berjilbab. Hukum Wanita
Tidak Berjilbab diantaranya dalam ayat-ayat berikut ini beserta penjelasannya.
1. Dalam QS Al Ahzab : 59
“Wahai Nabi, katakanlah kepada
istri-istri, anak-anak perempuan dan istri-istri orang Mukmin, ‘Hendaklah
mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya
mereka mudah dikenali, oleh sebab itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah
Maha pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al Ahzab : 59)
Ayat ini adalah ayat yang secara
eksplisit menjelaskan bahwa wanita harus mengulurkan jilbab ke seluruh tubuh.
Artinya adalah berkewajiban untuk menggunakan kain yang menutupi tubuh dan
auratnya sehingga tidak terlihat. Untuk itu, bagaimanapun seorang wanita yang
sudah baligh harus menutupi auratnya dan tubuhnya. Apalagi, hal ini ditambah
dengan berbagai penelitian bahwa hamper seluruh tubuh wanita memiliki keindahan
dan dapat menarik hasrat seksual bagi lawan jenis.
2. Dalam QS Al A’raf : 26
“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami
telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk
indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik. Yang demikian
itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka
selalu ingat.” (QS Al-A’raf :26)
Dalam ayat ini Allah
memerintahkan manusia untuk menutup aurat. Perintah ini sudah diberikan sejak
nabi Adam ada dan artinya memang secara fitrah manusia diperintahkan untuk
melakukan hal tersebut sejak ia ada. Perintah menutup aurat bukan hanya pada
saaat Nabi Muhammad melainkan saat Nabi terdahulu pun sudha melakukannya.
Untuk itu, wanita khusususnya
yang memiliki aurat yang harus dijaga oleh dirinya harus memahami dan mengerti
akan perintah ayat ini.
3. Dalam QS An Nur : 31
“Hendaklah mereka menahan
pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya,
kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain
kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami
mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka,
atau putera-putera suami mereka, atau Saudara-saudara laki-laki mereka, atau
putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan
mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau
pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau
anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka
memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan
bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya
kamu beruntung.” (QS An-Nur : 31)
Dalam ayat di atas dijelaskan
bahwa terdapat Hukum Wanita Tidak Berjilbab. Dimana, seorang wanita wajib untuk
menahan pandangan dan kemaluannya. Mereka diperintahkan untuk menutup kaing
kudung ke dada, yang hari ini adalah jilbab atau kerudung.
Dada seorang wanita tentu saja
adalah aurat, untuk itu perlu ditutup dan jangan sampai terlihat. Hal ini
karena secara natural akan membuat menarik dan memancing lawan jenis untuk
memiliki hasrat bagi yang tidak mampu mengendalikannya.
Untuk itu, dengan dalil diatas,
wajib hukumnya wanita untuk berjilbab dan dilarang wanita untuk membuka
auratnya kecuali pada orang-orang muhrimnya yaitu yang disebutkan dalam ayat di
atas. Bersyukurlah bagi mereka yang berjilbab karena telah menunaikan kewajiban
sesuai dengan Rukun Islam, Rukun Iman, Fungsi Agama, Akhlak Dalam Islam, dan
Hubungan Akhlak Dengan Iman Islam dan Ihsan.
Dampak Jika Wanita Tidak
Berjilbab atau Menutup Aurat
Setiap perintah Allah jika tidak
ditaati maka akan banyak berefek besar terhadap kehidupan kita. Untuk itu,
bersyukurlah manusia karena masih diberikan kesempatan untuk menjalankan
perintah Allah. Setiap yang Allah perintahkan tidak akan merugikan justru kita
akan merugi jika kita tidak mengikuti perintah Allah. Berikut adalah dampak
jika wanita tidak taat kepada Allah dan bersikap acuh tak acuh dalam
menjalankan perintah untuk menutup aurat.
1. Muncul Berbagai Kemaksiatan
Wanita yang tidak menutup aurat akan
banyak memunculkan kemaksiatan di masyarakat. Misalnya saja pelecehan seksual,
pemerkosaan, tidak adanya batasan pergaulan, perzinahan karena mereka tidak
menjaga dan mengumbar auratnya. Banyak kasus-kasus pelecehan dan pemerkosaan
akibat dari wanita kurang bisa menjaga auratnya dengan baik.
Untuk itu, kita pasti tidak ingin
hal tersebut terjadi pada wanita, baik diri kita, saudara, atau pun keluarga
kita. Untuk itu, jangan sampai jilbab ditinggalkan dan aurat terbebaskan karena
diri kita sendiri yang melakukannya.
2. Tidak ada Nilai Kesopanan di
Masyarakat
Dengan tidak ditutupnya aurat
perempuan tentu hal ini akan membuat nilai-nilai kesopanan dan etika di
masyarkaat berkurang. Aurat yang terbuka begitu saja tentu membuat lingkungan
akan menjadi tidak fokus, pergaulan menjadi lebih bebas dan tidak terkendali.
Banyak sekali pelecehan seksual, pembicaraan mengenai hal-hal yang tidak sopan
akibat dari tidak adanya nilai kesopnan di masyarakat yang dimulai dari aurat
yang tidak tertutup oleh wanita.
3. Merusak Moral Manusia
Manusia berbeda dengan hewan.
Manusia memiliki batas, sedangkan hewan tidak. Batas-batas manusia adalah aurat
dan dirinya sendiri. Untuk itu wanita yang menjaga dirinya dengan menutup
jilbab maka dia akan mendapatkan kemuliaan dan menjaga akhalknya sendiri.
Sedangkan yang mengumbar auratnya tentu saja akan berefek kepada moralnya juga.
Untuk itu, jilbab adalah seperti pagar moral kita agar tidak melangkah untuk
berbuat kemaksiatan.
Dampak jilbab sangat berpengaruh
terhadap Tujuan Penciptaan Manusia, Proses Penciptaan Manusia , Hakikat
Penciptaan Manusia , Konsep Manusia dalam Islam, dan Hakikat Manusia Menurut
Islam yang harus dijaga agar perkembangan dan kemaslahatan di masyarakat
semakin terjaga. Untuk itu, marilah kita memulainya dengan cara menjaga aurat
kita, dan jangan sampai mengumbarnya kepada yang bukan muhrim.
Untuk informasi lebih lanjut dan
info pendaftaran umroh hubungi :
Tlp. 0856-9281-9898
Web : Al-Umroh.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar