Haji Maqbul
Pengertian Umroh
Kalian pasti
sudah mengetahui apakah yang dimaksud dengan umroh, tapi pasti ada yang belum
mengerti kan? Bagi yang belum mengerti coba kalian baca di bawah ini!
Umroh sering juga disebut dengan haji kecil (Hajjul Ashghar)
karena pelaksanaan umroh lebih sederhana dibandingkan dengan pelaksanaan ibadah
haji .Umroh dalam artian luas adalah salah satu kegiatan ibadah yang berhukum
sunnah dalam agama Islam dengan berkunjung
atau berziarah melakukan ritual ibadah di kota suci Mekkah, terutama di
Masjidil Haram. Umroh dapat dilaksanakan kapan saja karena waktu umroh tidak
mengikat, kecuali pada hari Arafah yaitu tgl 10 Zulhijah dan hari-hari Tasyrik
yaitu tgl 11,12,13 Zulhijah.Sedangkan melaksanakan ibadah umroh pada bulan Ramadhan sama nilainya
dengan melakukan Ibadah Haji (Hadits Muslim).
Umroh mengandung banyak Fadillah yang sangat bermanfaaat
karena umroh merupakan salah satu nikmat yang diberikan oleh Allah SWT, seperti
:
Sebagai penebus dosa-dosa yang sebelumnya pernah dilakukan,
hal ini disebutkan dalam sebuah hadits:
Sabda Rosulullah SAW, (yang artinya):
“Umroh ke umroh lainnya adalah penghapus dosa-dosa diantara
keduanya dan Haji yang mabrur tidak mempunyai balasan kecuali surga.” (Hadits
riwayat Al-Bukhari)
Menenangkan serta menentramkan pikiran dan hati yang penat.
Adapun perbedaan umroh dan haji adalah sebagai berikut :
1. Umroh
- Dapat dilakukan setiap waktu (setiap hari, setiap bulan, setiap tahun).
- Hanya dilakukan di Mekkah.
- Dalam umroh tidak dilaksanakan jumrah, wukuf, dan mabit.
2. Haji
- Dilakukannya pada beberapa waktu antara tanggal 8 Dzulhijjah - 12 Dzulhijjah.
- Dapat dilaksanakan sampai ke luar kota Mekkah.
- Dalam melakukan ibadah haji diwajibkan untuk melaksanakan jumrah, wukuf dan mabit.
Nah biasa orang yang berhaji biasa nya sering di sebut Haji
mabrur dan yang melaksanakan umroh sering di sebut Haji Maqbul. Kenapa demikian?
Apa itu Mabrur dan Maqbul?
Dua kata ini sama artinya, yaitu diterima Allah Swt semua
pahalanya ketika berhaji dan umrah. Namun bagaimana mengapainya? Dan ternyata
ini sulit, para ulama pun sedikit sekali memberi arti pada makna mabrur atau
maqbul. Karena sebenarnya seperti halnya puasa, kita tidak tahu bagaimana
bentuknya orang yang diterima pahala nya itu.
Namun Mabrur itu bisa diselidiki lebih jauh dari kiat
mengapainya.
Dengan demikian mabrur dan maqbul itu bukan sekedar diterima
pahala begitu saja tanpa apa perjuangan gigih mengapainya.
Keinginan mabrur seseorang ditentukan beberapa faktor. Yaitu
sebelum berangkat, selama menjalankan ibadah, dan terakhir saat hendak
kepulangan atau aktifitas harian di Tanah air.
Persiapan Sebelum
Berangkat
Persiapan sebelum berangkat sangat penting sekali, ini
menyangkut kesalehan seseorang. Ada beberapa kiat memperoleh pahala maqbul sebelum
berangkat yaitu:
Persiapan Zhahir
- Bertobat dari segala dosa dan maksiat, baik dosa kepada Allah Swt, yaitu pelanggaran dari segala larangan-Nya dan keengganan melaksanakan perintah-Nya, maupun dosa kepada sesama manusia.
- Meminta izin orang tua atau yang dituakannya.
- Membayar semua hutang, mengembalikan segala harta yang diperoleh dengan cara zhalim (korupsi) dan aniaya (merampas hak orang lain).
- Dana yang digunakan benar-benar halal dan bersih.
- Menyiapkan nafkah yang cukup bagi keluarga yang ditinggalkan.
- Banyak memberi sedekah kepada orang-orang dhuafa, fakir dan miskin.
- Carilah kawan seperjalanan yang saleh, yang baik, senang menolong, sering mengingatkan jika lupa, suka menegur jika ada kesalahan, memotivasi kepada keteguhan dan kesabaran
- Sebelum berangkat, berpamitan kepada teman, tetangga dan saudara lainya yang berdekatan. Meminta restu mereka, dan mendoakan untuk mereka
Persiapan Batin
- Niat dan tujuan semata-mata karena Allah Swt, dan bukan untuk mencari kemasyhuran dan gelar.
- Mempunyai bekal yang cukup, memperbanyak sedekah, infak dll.
- Meninggalkan rafats (ucapan kotor; tidak berguna), fusûq (maksiat, keluar dari ketaatan kepada Allah Swt), dan jidâl (berbantahan, bertengkar dll.)
- Rendah hati, lemah-lembut, mengutamakan kebaikan, budi pekerti yang baik. Tidak menyakiti orang lain, husnu zhan (berbaik sangka), sabar dan tabah dalam menghadapi perbuatan yang tidak menyenangkan dan menyakitkan
- Ikhlas dalam segala ucapan dan perbuatan. Tidak memperhitungkan segala apa yang telah dikeluarkan untuk menyempurnakan ibadah haji maupun umrah
- Ikhlas dan sabar dalam menghadapi musibah atau kerugian yang menimpa fisik dan harta. Sebab segala musibah dan kerugian yang diterima secara ikhlas, termasuk kebaikan berpahala di sisi Allah.
Untuk bisa memahami makna maqbul dan mabrur, para ulama ada
yang membedakannya sebagai berikut.
haji maqbul adalah haji yang diterima Allah SWT. Orang yang
melaksanakannya mendapat pahala berhaji dan kewajiban berhaji atasnya telah
terhapus atau telah terlaksanakan.
haji mabrur adalah haji yang membuat orang yang
melaksanakannya menjadi pribadi yang lebih baik. Semua makna ibadah selama
berhaji melekat di hatinya dan diamalkan dalam kehidupannya.
Sebenarnya, tidak ada ciri atau tanda tertentu yang dapat
memastikan apakah ibadah haji seseorang diterima Allah SWT atau tidak. Tidak
ada ketentuan khusus yang harus dilakukan agar memenuhi syarat maqbul atau
mabrur. Diterima atau tidaknya amal ibadah seseorang adalah hak Allah SWT dan
hanya Dia-lah yang mengetahuinya. Tidak orang lain dan tidak juga diri kita
bisa menyatakan apakah haji kita maqbul dan mabrur.
Diterima atau tidaknya ibadah seseorang sebenarnya tidak
terbatas pada ibadah haji. Hal ini berlaku pula pada amalan lainnya seperti
sholat, zakat, puasa, sedekah, dan lain sebagainya. Tidak ada yang tahu apakah
sholat kita diterima atau tidak, apakah zakat kita diterima atau tidak, dan
sebagainya. Namun, istilah maqbul dan mabrur hanya digunakan pada ibadah haji
dan umroh. Tidak ada istilah sholat maqbul, sholat mabrur, zakat maqbul, zakat
mabrur, dan sebagainya.
Meskipun tidak dapat dipastikan diterima atau tidaknya
ibadah haji seseorang, banyak ulama yang berpendapat bahwa haji mabrur memiliki
ciri-ciri yang dapat dilihat pada kehidupan sehari-harinya. Salah satunya
adalah meningkatnya ketaqwaannya kepada Allah SWT. Peningkatan taqwa ini bisa
dilihat dari kualitas ibadah sepulang hajinya dilakukan lebih baik dan
konsisten. Ia juga memperbaiki dan meningkatkan hubungan baiknya dengan sesama
umat manusia, menjaga lisannya, menghindari segala perbuatan maksiat, dan sebagainya.
Selain istilah haji yang diterima, ada juga istilah haji
yang tertolak. Kriteria haji tertolak ini lebih mudah dilihat, di antaranya
adalah:
Mengandung riya : Unsur riya yang paling sering tampak di
masyarakat Indonesia adalah panggilan “haji” di depan nama. Misalnya sebutan
pak haji atau bu haji. Kata “haji” diperlakukan sebagai gelar layaknya gelar
akademik seperti sarjana. Banyak orang yang pulang berhaji merasa senang
dipanggil haji, bahkan mencantumkan gelar haji di depan nama lengkapnya dan
dipasang di ruang publik.
Menggunakan uang haram : Berangkat haji dengan biaya hasil
dari maksiat sudah bisa dipastikan hajinya tertolak. Misalnya biaya hajinya
menggunakan uang hasil korupsi, merebut harta warisan, dan sebagainya.
Walaupun kita telah berusaha melakukan yang terbaik dalam
menjalankan ibadah haji dan umroh kita, dari awal sampai akhir semua dilakukan
dengan benar dan khusyuk, kita tetap tidak bisa mengatakan bahwa haji kita
maqbul atau mabrur. Mengaku mabrur selepas berhaji dikhawatirkan termasuk
perbuatan takabur atau ujub dan justru akan menghilangkan pahala berhajinya.
Yang harus kita lakukan adalah jalankan semua ibadah sesuai dengan ketentuan
secara khusyuk dan ikhlas, kemudian serahkan semua hasilnya kepada Allah SWT.
Semoga apa yang telah di jelaskan diatas dapat menjadikan
kita haji dan umroh yang mabrur.
Informasi program umrah lihat webet Al-umroh.com atau bisa langsung
hubungi nomor (0856-9281-9898)