Ibadah Umroh (bahasa Arab: عمرة)
adalah berkunjung ke kota suci Makkah khususnya ke Masjidil Haram untuk
melakukan serangkaian ibadah sesuai dengan rukun umroh dan syarat-syarat ibadah
umroh yang telah ditetapkan Rasulullah Muhammad shalallahu ‘alaihi wassalam.
Ibadah umroh yang juga disebut
haji kecil ini dapat dilakukan kapan saja, kecuali pada hari Arafah yaitu tgl
10 Zulhijjah dan hari-hari Tasyrik yaitu tanggal 11,12,13 Zulhijjah. Namun
untuk saat ini mengingat besarnya jamaah haji maka jadwal ibadah umroh
dibatasi. Khusus bulan Zulqaidah-Zulhijjah-Muharam tidak dikeluarkan visa
umroh. Hal ini dilakukan pemerintah Saudi untuk meningkatkan pelayanan kepada
jamaah haji selama melakukan ibadah haji.
Perbedaan ibadah umroh dengan
ibadah haji adalah pada waktu dan tempat pelaksanaan ibadah. Umroh dapat
dilaksanakan sewaktu-waktu, setiap hari, setiap bulan, setiap tahun, kecuali
waktu-waktu yang dilarang, dimulai dengan berihrom dan niat dari tempat miqot
yang ditetapkan dan melakukan thawaf, sa’i serta tahalul di Masjidil Haram.
Sedangkan ibadah haji hanya dapat
dilaksanakan pada beberapa waktu antara tanggal 1 Syawal hingga 13 Dzulhijjah.
Sementara pelaksanaan ibadah haji sendiri adalah mulai 8 Dzulhijjah hingga 12
Dzulhijjah. Pelaksanaannya dimulai dengan berihrom dan niat dari tempat miqot
yang ditetapkan, wukuf di Padang Arofah, mabit atau menginap di Muzdalifah,
melepar jumrah dan mabit di Mina, serta
ditutup dengan thawaf ifadhoh di Masjidil Haram. Pelaksanaan ibadah
umroh bisa berdiri sendiri, namun ibadah haji harus disertai ibadah umroh. Baik
dengan Haji Ifrad, Haji Qiran, maupun Haji Tamattu.
Jadi tempat dalam melakukan
ibadah haji dan umroh pun berbeda. Memang keduanya ada kesamaan, misalnya dalam
hal miqat (tempat pertama kali mengucapkan niat haji/umroh). Juga karena
melakukan ibadah yang sama yaitu thawaf dan sa’i maka tempatnya pun sama, yaitu
di Mekah. Namun untuk umroh tidak ada syariat wukuf dan mabit sehingga tidak
diperlukan pergi ke Arafah, Mina dan Muzdalifah. Dalam ibadah haji ketiga tempat
tersebut wajib dikunjungi karena termasuk rukun dan wajib haji.
Dari segi bentuk atau jenis
ibadah juga ada perbedaan. Ibadah umroh hanya melakukan ihram dan niat, thawaf,
sa’i serta tahallul. Yakni jika telah selesai sa’i maka melakukan tahallul dengan
menggunting rambut atau mencukur gundul. Sementara itu ibadah haji adalah
ibadah umroh (ihram dan niat, thawaf, sa’i serta tahallul) ditambah dengan
wukuf di Arafah, mabit (tinggal/menetap) di muzdalifah dan melempar jumroh
serta mabit di Mina.
Dengan demikian jelas bedanya
antara haji dan umroh. Jadi, inti prosesi ibadah haji adalah wukuf di padang
Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah selepas matahari tergelincir sampai magrib.
Apabila hal itu tidak dilakukan maka seseorang tidak dapat dikatakan sudah berhaji.
Sedangkan ibadah umroh intinya hanya melakukan thawaf dan sa’i. Keduanya
didahului dengan memakai pakaian ihram di miqat (tempat) yang telah ditentukan
dan diakhiri dengan tahallul (bercukur).
Jadi bagi seorang calon jamaah
umroh dan haji, penting ia harus mengetahui apa itu ibadah haji, apa itu ibadah
umroh. Calon jemaah umroh dan haji harus bisa membedakan ibadah-ibadah
mana yang termasuk haji dan mana yang
termasuk umroh.
Amalan sunah adalah sesuatu yang
dulu sering dilakukan oleh Rasulullah SAW secara rutin. Bila kita
mengerjakannya kita akan mendapat pahala dan bila tidak kita kerjakan, tidak
akan mendapat dosa.
Sunah dalam ibadah umroh artinya
amalan penyempurna bagi pelaksanaan
ibadah umroh. Jamaah yang mengerjakan sunah umroh akan diberi pahala tapi bila
dalam pelaksanaannya ada yang tertinggal juga tidak akan membatalkan ibadah
umroh dan tidak membayar denda.
Yang termasuk amalan sunnah
adalah :
Mandi, memotong kuku, menipiskan
kumis, mencabut bulu ketiak, dan mencukur rambut kemaluan sebelum berihram
(melafazhkan niat ihram).
Memakai minyak wangi setelah
mandi pada badan bukan pada pakaian, sebelum mengucapkan niat ihram. Apabila
telah mengucapkan niat ihram maka tidak boleh baginya untuk memakai minyak
wangi, baik pada pakaian maupun badan.
Berihram memakai dua lembar kain
putih satu dijadikan selendang dan yang satu dijadikan sarung
Mengucapkan talbiyah sambil
meninggikan suara,
لَـبَّـيْكَ اللَّهُمَّ لَـبَّـيْكَ،
لَـبَّـيْكَ لاَ شَرْيَكَ لَكَ لَـبَّـيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ
لاَ شَرِيْكَ لَك
“Aku memenuhi panggilan-Mu Ya
Allah (sungguh) Aku memenuhi panggilan-Mu, (sungguh) Aku memenuhi panggilan-Mu
tiada sekutu bagimu, sesungguhnya seluruh pujian kesempurnaan, dan seluruh
nikmat serta kekuasaan hanya milik-Mu yang tiada sekutu bagi-Mu.”
Melakukan Al-Idhthiba’ pada saat
thawaf. Al-Idhthiba’ yaitu melilitkan kain ihram ke bagian pundak kiri dan
membiarkan pundak kanan terbuka melewati bagian bawah ketiak kanan.
Mencium Al-Hajarul Aswad jika
memungkinkan, tanpa mengganggu atau menyakiti jama’ah haji atau umrah lainnya.
Kalau tidak memungkinkan cukup dengan menyentuhnya dengan tangan kemudian
mencium tangannya tersebut. Dan apabila juga tidak memungkinkan maka cukup
dengan memberikan isyarat dengan lambaian tangan tanpa mengecupnya. Hal ini
dilakukan setiap putaran thawaf dengan mengucapkan takbir: Allahu Akbar.
Sebagaimana dalam hadits di atas.
Menyentuh Ar-Ruknul Yamani tanpa
menciumnya, jika tidak memungkinkan untuk menyentuh maka tidak disunnahkan
untuk berisyarat dengan lambaian tangan.
Banyak berdzikir dan berdo’a saat
thawaf
Minum air zam-zam
Ketika berada di antara Ar-Ruknul
Yamani dan Al-Hajarul Aswad mengucapkan doa :
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً
وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّا
Yang artinya :
“Wahai Rabb kami, berilah kami
kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa
neraka.” (Diolah dari berbagai sumber).
Untuk informasi lebih lanjut dan info pendaftaran hubungi :
Tlp. 0856.9281.9898
Web : Al-Umroh.com
Terimakasih.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar