Melakukan ibadah umrah sudah kita
ketahui keutamaannya, sebagaimana amalan ada yang memiliki keistimewaan jika
dilakukan pada waktu tertentu demikian pula ketika umrah. Beribadah umroh di
bulan Ramadhan terasa sangat istimewa dari umrah di bulan lainnya yaitu senilai
dengan ibadah haji bahkan seperti haji bersama Nabi Muhammad shallallahu
‘alaihi wa sallam. Sesuai dengan sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa
sallam ( HR. Bukhari no. 1782 dan Muslim no. 1256 mengkungkapkan “Jika Ramadhan
tiba, berumrahlah saat itu karena umrah Ramadhan senilai dengan haji”).
Yang dimaksud senilai dengan haji
sesuai dengan ungkapan Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang dimaksud adalah
umroh di bulan Ramadhan seperti mendapat pahala haji. Namun bukan berarti umroh
Ramadhan sama dengan haji secara keseluruhan. Sehingga jika seseorang punya
kewajiban haji, lalu ia berumrah di bulan Ramadhan, maka umrahnya tersebut
tidak bisa menggantikan hajinya”. (Syarh Shahih Muslim, 9:2)
Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas
radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya
kepada salah seorang wanita anshar: “Mengapa anda tidak ikut haji bersama
kami?”
“Kami hanya memiliki 2 ekor onta.
Onta yang satu dipakai suamiku bersama anakku pergi haji. Sementara yang satu
digunakan untuk mengairi kebun.” Jawab wanita itu.
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam menyarankan,
فَإِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فَاعْتَمِرِي
، فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً مَعِي
Jika datang bulan Ramadhan,
lakukanlah umrah. Karena umrah di bulan Ramadhan, senilai haji bersamaku. (HR.
Bukhari 1782 dan Muslim 1256).
Dalam riwayat lain dinyatakan,
wanita anshar yang disebutkan dalam hadis di atas bernama Ummu Ma’qil.
Ulama berbeda pendapat tentang
keutamaan umrah Ramadhan yang disebutkan dalam hadis di atas. Ada 3 pendapat
ulama dalam hal ini :
Pertama, keutamaan ini hanya
berlaku khusus untuk wanita itu, dan tidak berlaku untuk yang lainnya. Diantara
ulama yang memilih pendapat ini adalah Said bin Jubair, salah seorang ulama
tabi’in, murid Ibn Abbas radhiyallahu
‘anhu. Pendapat beliau dinukil oleh Ibn Hajar dalam Fathul Bari (3/605).
Diantara dalil yang mendukung
pendapat ini adalah hadis Ummu Ma’qil di atas. Terdapat tambahan dalam riwayat
Abu Daud, bahwa setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan
keutamaan umrah bulan Ramadhan, Ummu Ma’qil mengatakan:
الْحَجُّ حَجَّةٌ، وَالْعُمْرَةُ عُمْرَةٌ،
وَقَدْ قَالَ: هَذَا لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا أَدْرِي
أَلِيَ خَاصَّةً
“Haji nilainya haji, umrah
nilainya umrah. Tapi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda demikian
kepadaku. Aku tidak tahu apakah ini khusus untukku?.” Maksudnya, apakah juga
berlaku untuk seluruh manusia?. (HR. Abu Daud 1989).
Hanya saja, tambahan keterangan
Ummu Ma’qil ini statusnya lemah, sehingga tidak bisa diterima sebagai dalil.
Demikian keterangan al-Albani dalam dhaif sunan Abu Daud.
Kedua, keutamaan ini hanya berlaku
untuk orang yang sudah berniat haji, namun tidak mampu melaksanakannya.
Kemudian dia ganti dengan umrah di bulan Ramadhan. Sehingga dia mendapatkan
pahala haji sempurna bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, meskipun dia
hanya melakukan umrah, karena adanya niat untuk berangkat haji bersama Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Ibnu Rajab dalam Lathaif
al-Ma’arif mengatakan,
واعلم أن مَن عجز عن عملِ خيرٍ وتأسف
عليه وتمنى حصوله كان شريكا لفاعله في الأجر…
“Pahami bahwa orang yang tidak
mampu melakukan amal shaleh, kemudian dia bersedih dan dia sangat berharap
untuk bisa melakukannya maka dia mendapatkan pahala yang sama sebagaimana orang
yang melakukannya.”
Kemudian Ibnu Rajab menyebutkan
beberapa contoh,
وفات بعضَ النساءِ الحجُّ مع النبي
صلى الله عليه وسلم ، فلما قدم سألته عما يجزئ من تلك الحجة ، قال : ( اعتمري في رمضان
، فإن عمرة في رمضان تعدل حجة أو حجة معي )
Sebagian wanita tidak bisa ikut
haji bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika beliau pulang, si
wanita bertanya amal apa yang bisa menggantikan nilai haji bersama beliau?
Beliau menyarakankan: “Lakukanlah umrah di bulan Ramadhan. Karena umrah di
bulan Ramadhan, senilai haji bersamaku.” (Lathaif Ma’arif, Hal. 249).
Ketiga, keutamaan ini berlaku
umum, untuk semua kaum muslimin.
Inilah pendapat mayoritas ulama
dari berbagai madzhab yang empat, bahwa keutamaan dalam hadis ini tidak hanya
berlaku untuk Ummu Ma’qil, namun berlaku untuk seluruh kaum muslimin.
[simak: Hasyiyah Ibn Abidin
(2/473), Mawahib al-Jalil (3/29), Al-Majmu’ (7/138), Al-Mughni (3/91), dan
Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah (2/144).]
Insya Allah, pendapat ketiga
inilah yang lebih kuat. Berikut diantara alasannya,
Pertama, terdapat banyak sahabat
yang meriwayatkan hadis ini, sehingga keutamaan umrah Ramadhan tidak hanya
berlaku untuk Ummu Ma’qil.
At-Turmudzi mengatakan,
وفي الباب عن ابن عباس وجابر وأبي هريرة
وأنس ووهب بن خنبش
“Tentang hadis ini, terdapat
riwayat lain dari Ibn Abbas, Jabir, Abu Hurairah, Anas, dan Wahb bin Khanbasy.”
(Jami’ At-Turmudzi/sunan Tumudzi, 3/267).
Dan sebagian besar riwayat, tidak
menyebutkan kisah wanita tersebut.
Kedua, pendapat bahwa ini khusus
untuk mereka yang ingin haji namun tidak mampu berangkat, kemudian digantikan
dengan umrah Ramadhan adalah pendapat yang kurang tepat. Karena orang yang
benar-benar ingin melaksanakan haji, kuat niatnya, sudah melakukan banyak
usaha, namun dia terhalangi dan itu di luar kehendaknya, maka Allah akan
memberinya pahala sebagaimana orang yang mengamalkannya karena semangat untuk
berbuat kebaikan yang ada pada dirinya. Dan itu tidak perlu diganti dengan amal
tertentu. Artinya, orang yang sudah berusaha hendak berhaji, dan dia tidak jadi
berangkat karena halangan tertentu, dia tetap mendapatkan pahala haji.
Sekalipun dia tidak melakukan umrah.
Akan tetapi, jika dia ingin
mendapatkan pahala haji bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia bisa
melakukan umrah di bulan Ramadhan. (Fatwa Islam, no. 104926)
Allahu a’lam
Maka dari itu, melaksanakan Umroh
di bulan Ramadhan akan mendapatkan pahala yang setimpal dengan mengerjakan haji
plus ditambah dengan keutamaan mengerjakan haji bersama Rasulullah SAW.
Subhanallah Jadikan perjalanan Umroh di bulan Ramadhan menjadi aman, nyaman,
dan Insya Allah mendapatkan berkah serta pahala yang berlipat ganda dari Allah
SWT.
Untuk informasi lebih lanjut dan
untuk info pendaftaran hubungi :
Tlp. 0856-9281-9898
Web :al-umroh.com
Terimakasih


Tidak ada komentar:
Posting Komentar