Definisi umrah adalah salah satu
kegiatan ibadah dalam agama Islam yang pelaksanaannya hampir mirip dengan
pelaksanaan ibadah haji. Ibadah umrah dilaksanakan dengan cara melakukan
beberapa ritual ibadah di kota suci mekah khususnya di Masjidil Haram.
Pada istilah teknis Syari'ah,
umrah berarti melaksanakan tawaf di ka'bah dan sa'i antara shofa dan marwah,
setelah memakai ihram yang di ambil dari miqat, atau yang sering di sebut
dengan haji kecil.
Pengertian umrah dilihat dari
segi bahasa, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, umrah berarti berkunjung atau
kunjungan (ziarah) ke tempat suci sebagai bagian dari upacara naik haji,
dilakukan setiba di Mekah dengan cara berihram, tawaf, sai, dan bercukur, tanpa
wukuf di padang Arafah, yang pelaksanaannya di lakukan berbarengan waktu haji
atau di luar waktu haji.
Sedangkan umrah dalam Al-Quran di
bahas dalam surat Al-Baqarah ayat 158 dan surat Al-Baqarah ayat 196.
Al-Baqarah 158
yang artinya :
Sesungguhnya shaffa dan marwa
adalah sebahagian dari syi'ar Allah [102]. Maka Barangsiapa yang beribadah haji
ke Baitullah atau ber-'umrah, maka tidak ada dosa baginya [103] mengerjakan
sa'i antara keduanya. Dan Barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan
hati, maka sesungguhnya Allah maha mensyukuri [104] lagi maha mengetahui.
Al-Baqarah 196
yang artinya :
Dan sempurnakanlah ibadah haji
dan 'umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena
sakit), maka (sembelihlah) korban [120] yang mudah di dapat, dan jangan kamu
mencukur kepalamu [121], sebelum korban sampai di tempat penyembelihan. Jika
ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur),
maka wajiblah atasnya berfid-yah, Yaitu: berpuasa atau bersedekah atau
berkorban.
apabila kamu telah (merasa) aman,
maka bagi siapa yang ingin mengerjakan 'umrah sebelum haji (di dalam bulan
haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah di dapat. tetapi jika ia
menemukan (binatang korban atau tidak mampu), Maka wajib berpuasa tiga hari
dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. itulah
sepuluh (hari) yang sempurnah. demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi
orang-orang yang keluarganya tidak berada (disekitar) masjidil Haram (orang-orang
yang bukan penduduk kota Mekah). dan bertaqwalah kepada Allah dan ketahuilah
bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya.
Demikianlah mengenai definisi
umrah beserta dalilnya menurut Alquran dan ahlinya, ya Allah mudahkanlah kami
agar kami dapat melaksanakan perintahmu yaitu melaksanakn ibadah haji maupun
umrah, aamiin.
Hukum Umrah
Dalil-dalil Hukum Umrah adalah
Sunnah Mu'akkadah
Pendapat para ulama ini
berdasarkan kepada sabda Nabi SAW yang ketika ditanya tentang hukum melaksnakan umroh, apakah ia wajib
atau tidak? Beliau mnjawab,” Tidak. Namun jika kalian umroh, maka itu lebih
baik.” Juga berdasarkan sabda Nabi SAW:
Haji adalah jihad, sementara
umrah hanya tathawwu’.
Alasan lainnya yang dijadikan
dalil bahwa ibadah umrah sunnah adalah bahwa umrah merupakan ibadah yang tidak
ditentukan waktunya, maka umroh pun tidak wajib sebagaimana halnya thawaf
mujarad.
Pendapat Kedua : Umroh Hukumnya
Wajib, Terutama bagi Orang-orang yang Diwajibkan Haji.
Pendapat ini dianut oleh Imam
Asy-Syafi’i menurut versi yang paling sahih di antara kedua pendapatnya, Imam
Ahmad menurut versi lain, Ibnu Hazm, sebagian ulama mazhab Maliki, kalangan
mazhab Imamiyyah, Asy-Sya’bi, dan Ats-Tsauri.
Pendapat ini juga merupakan
pendapat mayoritas ulama dari kalangan sahabat dan lainnya, dan mereka
bersepakat bahwa pelaksanaannya hanya satukali seumur hidup sebgaimana halnya
ibadah haji.
Waktu Ibadah Umroh
Sesuai paparan mengenai
pengertian umroh di atas, kita bisa tarik kesimpulan bahwa ibadah umrah dapat
dilakukan kapan saja, kecuali pada hari-hari yang dimakruhkan seprti hari
'Arafah, Nahar & Tasyriq. Berbedaannya dengan ibadah hajji adalah ibadah hajji
waktunya hannya antara tangal 08 sampai dengan 12 Dzulhijjah.
Ibadah ‘umroh ini dapat langsung
dilakukan dengan ibadah haji, yaitu dengan cara melakukan hajji secara tamattu’
atau qiran. Kenapa? Karena dalam hajji tamattu’ dan hajji qiron sudah ada
‘umroh di dalam kedua hajji tersebut.
Karena umroh waktunya yang tidak
terikat, waktunya pun dapat disesuaikan dengan jadwal kerja atau dengan liburan
anak anak sekolah atau dengan memanfa'atkan momen momen tertntu seperti halnya
tahun baru, musim semi di daratan Eropa yang berimbas ke beberapa negara negara
Islam sekitarnya, pada bulan suci Ramadhan, dan lain lain.
Syarat dan Rukun Wajib Ibadah
Umroh
Memahami pengertian umroh dan
yang terkait kurang lengkap tanpa mengetahui syarat dan rukun umroh.
1. Syarat Umroh
Beragama Islam
Telah aqil baligh (dewasa dan
berakal sehat), meskipun Anda dapat mengajak anak-anak untuk melakukannya,
namun umroh yang sah tetaplah bagi mereka yang telah akil baligh. Namun
perjalanan umroh bagi anak-anak dapat dianggap sebagai sarana edukasi
pendidikan agama Islam
Merdeka (bukan budak)
Ishtitho'ah (mampu)
Apabila seseorang tersebut tidak
memenuhi syarat diatas maka gugurlah kewajiban umroh orang itu.
2. Rukun Umroh
Niat Ihram
Melakukan thawaf umroh
Sa’i (berlari-lari kecil) antara
Shofa dan Marwah
Bertahallul (mencukur seluruh
atau sebagian rambut kepala)
Rukun Umroh diatas harus
dilakukan berurutan dan tidak boleh ditinggalkan salah satu rukunnya, karena
bila tidak dilakukan akan menyebabkan umrohnya tidak sah dan harus diulang
kembali.
Kesimpulan
Demikianlah pembahasan mengenai
pengertian umroh, hukum dan keutamaan umroh, syarat dan rukun umroh. Semoga
tulisan ini bermanfaat dan menambah wawwasan kita mengenai ibadah haji dan
umroh. Aamiin Yaa Rabbal 'Alamiin.
Tlp. 0856.9281.9898
Web : Al-umroh.com


Tidak ada komentar:
Posting Komentar