Rabu, 05 Desember 2018

CARA MEMBUAT PASPOR


CARA MEMBUAT PASPOR

Nah untuk kalian yang mau berangkat pergi umroh pasti harus mempersiapkan persyaratan keberangkatan dong, dan salah satunya adalah paspor atau untuk kalian yang ingin pergi ke luar negeri tapi belum punya paspor, ada baiknya memang kamu menyiapkan paspor dari sekarang. Soalnya butuh atau enggak butuh sekarang, suatu saat nanti paspor itu pasti akan berguna buat kamu
Sebelum mendapatkan paspor baru anda harus memenuhi beberapa syarat terlebih dahulu. Kebijakkan ini meliputi dokumen asli dan fotokopi yang harus anda bawa ke kantor imigasi setempat. Berikut adalah beberapa syarat pembuatan paspor yang wajib anda bawa.
1. E-ktp dan fotokopian
2. Akta kelahiran
3. Materai
4. Surat nikah
5. Ijazah terakhir yang ditempuh atau surat baptis asli dan fotokopi
6. Kartu keluarga dan fotokopi.

Sebenarnya membuat pastor ada dua cara yaitu :
  1. Membuat paspor secara manual
  2. Membuat paspor secara online

Nah saya akan memberi tahu kalian gimana sih cara bikin paspor secara manual atau online ?
Berikut adalah tata cara pembuatan paspor secara manual.

  1. Datang ke kantor imigrasi setempat yang ada di wilayah kota atau kabupaten di tempat anda tinggal. Usahakan datang ke kantor imigrasi lebih pagi sebelum pukul 12.00 siang karena jumlah pemohon hanya dibatasi untuk 200 orang dalam satu harinya.
  2. Jangan lupa untuk membawa seluruh persyaratan yang diperlukan.
  3. Jika telah sampai di kantor imigrasi, mulai lah dengan mengisi formulir permohonan paspor yang tersedia di loket permohonan paspor kantor imigrasi. Pastikan anda telah mengisi data sesuai dengan informasi yang ada pada dokumen resmi.
  4. Isi formulir pendaftaran hingga selesai dan serahkan kepada loket pembuatan paspor baru. Lalu anda akan diberikan bukti serah terima dan anda akan diberikan jadwal untuk sidik jari dan foto.
  5. Setelah ini anda harus melewati proses pengambilan sidik jari dan foto. Tahap yang ini juga termasuk dalam tahap wawancara. Dokumen asli dan keterangan yang anda tulis dalam formulir akan diverifikasi ketika wawancara.
  6. kemudian anda akan melakukan pembayaran setelah semua proses selesai.
  7. Jika sudah anda dapatkan informasi kapan paspor akan selesai dan dapat diambil.


Cara membuat paspor online pun nggak seribet yang kamu bayangin, loh. Kalau kamu masih bingung cara bikin paspor online, berikut ini adalah beberapa cara membuat paspor online termudah yang wajib kamu ketahui. Namun sebelumnya, pastikan semua syarat membuat paspor yang ditetapkan telah kamu penuhi, ya.

1. Syarat Membuat Paspor Online
Sebelum membuat paspor online, pastikan kamu memenuhi beberapa syarat pembuatan paspor online berikut ini:
Untuk warga negara Indonesia (WNI):
  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. Akta kelahiran atau surat baptis
  4. Akta perkawinan atau buku nikah, ijazah
  5. Paspor lama, jika ingin perpanjang paspor

Sedangkan untuk anak WNA yang berdomisili di Indonesia maka syarat pembuatan paspor online adalah:
  1. KTP kedua orang tua yang masih berlaku
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. Akta kelahiran atau surat baptis
  4. Buku nikah orang tua atau akta perkawinan
  5. Paspor biasa lama bagi yang telah memilikinya


2. Kunjungi Website Imigrasi
Syarat & cara membuat paspor online
Setelah semua syarat membuat paspor online terpenuhi dan sudah disiapkan, langkah berikutnya yang perlu kamu lakukan adalah mengunjungi website resmi imigrasi. Kamu bisa mengunjungi website nya di http://www.imigrasi.go.id. Setelah kamu berhasil masuk di halaman utaman website, pilih opsi Layanan Publik-Layanan Online, lalu pilih Layanan Paspor Online.

3. Pilih Pra Permohonan Personal
Setelah langkah cara membuat paspor online sebelumnya sudah kamu lakukan, langkah berikutnya yang harus kamu lakukan adalah pilih opsi Pra Permohonan Personal.

4. Isi Formulir

Langkah keempat dalam cara bikin paspor online adalah mengisi formulir. Karena kelengkapan data adalah hal yang sangat penting, maka hal selanjutnya yang harus kamu lakukan adalah mengisi formulir data diri.

5. Lakukan Pembayaran & Konfirmasi Pembayaran
Syarat & cara membuat paspor online
Setelah semua data terisi dengan lengkap dan benar, maka kemudian kamu diharuskan membayar biaya administrasi sesuai dengan tarif yang diberlakukan oleh pihak imigrasi. Setelah kamu melakukan pembayaran, jangan lupa untuk melakukan konfirmasi pembayaran, ya.

6. Pergi ke Kantor Imigrasi, Verifikasi Berkas & Wawancara
Syarat & cara membuat paspor online
Setelah semua proses permohonan paspor online telah dilakukan lewat website imigrasi, langkah berikutnya adalah pergi ke kantor imigrasi untuk verifikasi berkas dan melakukan wawancara. Biasanya untuk wawancara, yang sering ditanyakan adalah mengenai tujuan kamu membuat paspor. Untuk jadwalnya sendiri, kamu bisa memilih sendiri, loh.

7. Ambil Paspor
Akhirnya semua proses pembuatan paspor telah selesai. Terakhir, paspor kamu sudah siap diambil di kantor imigrasi tempat kamu mendaftar.

Terbukti kan kalau syarat dan cara membuat paspor online itu ternyata emang mudah banget. Syarat bikin paspor online juga nggak ribet. Yang penting, kamu memenuhi semua persyaratan paspor online ini dan mengikuti prosedur yang berlaku.

Nah itu artikel hari ini semoga bermanfaat untuk kalian semua, Terimakasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PERBEDAAN UMROH DAN HAJI

Indonesia merupakan salah satu negara terbesar di dunia yang memiliki banyak ragam budaya, agama, ras, suku, dll. Tapi berbicara soal ...