Tahap demi tahap pelaksanaan umroh
Panduan tahap demi
tahap pelaksanaan umroh
Umroh ialah ziarah Islami, secara singkat, umroh merupakan
ibadah kepada Alloh (SWT). Hal ini berdasarkan ajaran Rasululloh (SAW) dan
sunahnya. Ziarah tersebut merupakan kunjungan ke rumah Alloh (SWT) dan dapat
dilakukan setiap saat sepanjang tahun. Hal ini dikenal sebagai 'ziarah kecil'. Namun,
ziarah kecil ini memegang nilai dan kebajikan yang besar di mata Alloh (SWT).
Ibadah Umrah terdiri dari empat pilar dasar:
1) Ihram
Ihram pada dasarnya adalah
berniat untuk melaksanakan Umrah. Untuk berihram, seseorang harus mengganti
pakaian dan mandi, yang menunjukan pembersihan diri dari semua kotoran baik
dari hadas kecil maupun hadas besar. Laki-laki mengganti pakaiannya dengan dua
helai kain, Rida dan Izar, sedangkan wanita dapat memakai pakaian apapun yang
menutup tubuh dan kepala/ menutup semua aurat. Wanita yang sedang menstruasi
atau pendarahan setelah melahirkan juga disarankan untuk mandi junub.
Setelah membersihkan
diri, kita diharuskan melaksanakan shalat wajib atau melaksanakan shalat sunah
dua rakaat. Posisi kita menghadap ke arah kiblat dan secara resmi memasuki
Ihram sebelum pergi menuju miqot di Mekkah. Adapun yang di larang ketika kita
melaksanakan ihram, yaitu tidak diperbolehkan memakai parfum atau produk yang
berbau wangi-wangian. Saat di miqot, kita berniat dan mengucapkan kata-kata:
“Labbaik Alloohumma bi ' Umroh”
(Aku sambut panggilan-Mu ya Alloh
untuk berumroh)
Setelah itu, kita harus
mengucapkan Talbiyah, sesuai dengan Sunnah.
Adapun bacaan talbiyah
sebagai berikut :
“Labbaik Allahumma labbaik. Labbaik laa
syariika laka labbaik. Innalhamda wan ni’mata, laka wal mulk, laa syariika lak”
(Aku menjawab
panggilan-Mu ya Allah, aku menjawab panggilan-Mu, aku menjawab panggilan-Mu,
tiada sekutu bagi-Mu, aku menjawab
panggilan-Mu. Sesungguhnya segala pujian, kenikmatan dan kekuasaan hanya
milik-Mu, tiada sekutu bagi-Mu).”
Kita disarankan untuk
terus membaca Talbiyah dari saat memasuki Ihram sampai dengan pelaksanaan
thawaf.
2) Tawaf
Menurut bahasa Kata
tawaf adalah bentuk jamak dari kata taif, artinya orang yang bertawaf di
sekeliling Baitul Haram (Ka’bah)
Menurut istilah:
mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 kali putaran, di mana tiga kali pertama dengan
lari-lari kecil dan selanjutnya dengan berjalan biasa. Tawaf dimulai dan berkir
di Hajar Aswad (tempat batu hitam) dengan menjadikan Baitullah di sebelah kiri
Setelah itu, orang
yang berumroh dapat menyentuh Hajar aswad dan memulai thawaf. Alangkah baiknya,
Hajar Aswad disentuh dengan menggunakan tangan kanan lalu dicium. Akan tetapi
jika tidak dapat mencium langsung, dapat juga dengan cara disentuh tangan
kemudian mencium tangan tersebut. Bahkan jika tidak dapat menyentuh batu
tersebut dengan tangan, dapat dilakukan dengan menghadapkan tangannya ke arah
batu dan berkata "Allahu Akbar". Kemudian memulai thawaf(mengambil
putaran mengelilingi Ka'bah), dengan posisi Ka'bah berada di sebelah kiri. Kita
harus berhati-hati untuk tidak menyentuh kain Ka'bah ketika thawaf, karena
mengandung wewangian dan menyentuhnya dapat membuat wangi tersebut berpindah
kepada kita dan membuat keadaan Ihram batal.
Lelaki harus menjaga bahu kanannya tetap terbuka saat
thawaf, yang dikenal sebagai Idtibaa. Hal ini dilakukan dengan menempatkan
Ridaa di bawah ketiak kanan dan mengaitkannya ke bahu kiri. Selain itu, lelaki
harus berlatih 'raml' di tiga putaran pertama thawaf, pada dasarnya adalah
berjalan cepat dengan mengambil langkah kecil. Untuk putaran-putaran
selanjutnya, mereka dapat berjalan biasa.
Setelah menyelesaikan tujuh putaran thawaf, kemudian harus
pergi ke Maqam Ibrahim dan mengucapkan kata-kata berikut:
“Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim [atau batu dimana
Ibrahim berdiri ketika membangun Ka'Bah] sebagai tempat shalat (untuk sebagian
sholatmu, seperti dua rakaat setelah thawaf mengelilingi Ka'bah di Mekkah)”
(Quran 2:125)
Peziarah kemudian harus melaksanakan sholat dua rakaat di
belakang Maqam Ibrahim. Jika yang sulit, dapat melaksanakan sholat tersebut di
bagian masjid yang lain. Pada rakaat pertama, yang dibaca adalah surat
Al-Kafirun (109) dan untuk rakaat kedua, membaca surat Al-Ikhlas (112). Setelah
melaksanakan sholat, kembali ke Hajar Aswad dan menyentuhnya jika memungkinkan.
3) Sa’i di antara
Safa dan Marwah
Peziarah kemudian harus menuju tempat Sa’i dan ketika dia
telah mendekati bukit Safa, harus membaca: "Sesungguhnya Shafa dan Marwah
adalah sebagian dari syiar Allah.” (Quran 2:158)
Dan
“Nabda’u bima badallooh bihi”
(Kita mulakan dengan itu dimana Allah telah mulakan)
Setelah itu peziarah
harus memanjat ke atas Bukit Safa menuju tempat dimana Ka’bah terlihat.
Kemudian jama’ah harus menghadapi Ka'bah, mengangkat tangannya, dan berdoa
kepada Allah (SWT). Doa yang dibaca boleh apapun sesuai keinginan. Menurut
Hadist, Rasululloh (SAW) membaca doa berikut ini sebagai pujian:
“Laa ilaahaillalloh wahdahulaa shariikalah, lahulmulku, wa
lahulhamdu, wa huwa ‘ala kulli shai’in qadiir. Laa ilaahaillalloh wahdah,
anjaza wa’dah, wa nasara ‘abdah, wa hazamaa al-ahzaaba wahdah”
(Tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali hanya Allah
semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya lah segala kerajaan dan segala
pujian untuk-Nya. Dia yang menghidupkan dan yang mematikan. Dia Mahakuasa atas
segala sesuatu.
Doa ini harus diulang sebanyak 3 kali; melakukan dzikir,
berdoa, melakukan dzikir, berdoa (dan seterusnya). Kemuadian langsung turun ke
Marwah dan lelaki berlari-lari kecil di antara lampu hijau. Jaraknya ditandai
oleh dua tanda berwarna hijau - lelaki harus berlari hingga mencapai tanda
kedua lalu kembali berjalan biasa ke bukit Marwah dan mendakinya. Di sana, jama’ah
harus menghadap ke kiblat dan membaca apa yang dia membaca di Safa. Setelah
itu, jama’ah harus turun lagi dan kembali menuju Safa. Setelah mencapai Safa, jama’ah
harus mengulangi apa yang ia lakukan pertama kali dan mengulanginya kembali
ketika ia kembali ke Marwah sebanyak tujuh putaran (Satu putaran terhitung
mulai dari Safa menuju Marwah). Sa’i ialah berjalan dari buki Safa ke bukit
Marwah dan sebaliknya, sebanyak tujuh kali yang berakhir di bukit Marwah.
Perjalanan dari bukit Safa ke bukit Marwah dihitung satu kali dan juga dari
bukit Marwah ke bukit Safa dihitung satu kali.
Jika jamaah haji memulai sa’Inya dari Marwah, sa’I dianggap
sah akan tetapi harus menambah satu perjalanan lagi sehingga berakhir di
Marwah. Bagi jamaah haji yang sakit boleh menggunakan kursi roda.
Adapun persyaratan bersuci dari hadats besar maupun kecil
ketika mengerjakan sa’I, hukumnya mustahab (dianjurkan) tetapi bukan wajib
seperti dalam mengerjakan thawaf.
Hikmah Sa’i
Ritual sa’I ini merupakan napak tilas dari apa yang
dilakukan Hajar untuk mencarikan air bagi putranya Ismail yang kehausan. Hikmah
yang dapat diambil dari pelaksanaan sa’I ini diantaranya, bolak-baliknya jamaah
haji antara bukit Shafa dan Marwah di halaman Ka’bah, sama dengan perbuatan
seorang hamba yang berjalan pulang pergi secara berulang-ulang di halaman rumah
sang Raja. Hal itu dilakukannya demi menunjukkan kesetiaannya dalam berkhidmat,
seraya mengharap agar dirinya memperoleh perhatian yang juga disertai kasih
sayang.
4)
Mencukur/Memotong Rambut (tahalul)
Tahap terakhir, setelah menyelesaikan tujuh putaran,
peziarah diharuskan untuk memotong rambut mereka. Para lelaki diwajibkan untuk
mencukur rambut mereka atau memotong rambut mereka seluruhnya dengan panjang
yang sama. Para wanita diharuskan memotong rambutnya sepanjang satu ruas jari.
Dengan tindakan terakhir ini, jama’ah telah resmi melengkapi
Umrahnya.
Semoga artikel ini bermanfaat bagi mereka yang berencana
segera melakukan Umrah. Semoga Allah (SWT) menerima doa dan amalan baikmu.
Amin!
Untuk siapa saja yang berminat melaksanakan umroh kami menyediaan
layanan umroh murah untuk seluruh daerah khususnya daerah Rawamerta-Karawang.
Untuk informasi pembayaran dan pemberangkatan dapat langsung
menghubungi kantor kami Al-umroh karawang